SELAMAT DATANG DI KIPO CABANG MOJOKERTO

Selasa, 24 Desember 2013


TENTANG KIPO
PPOB (Payment Point On-line Bank) adalah mekanisme pembayaran rekening listrik PLN yang bekerjasama dengan pihak perbankan, terkoneksi secara Online real-time dan akurasi data yang sangat akurat. PLN dengan beberapa kali kebijakan telah berupaya memperbaiki sistem pembayaran rekening listrik pelanggannya mulai dari manual, ofline kemudian sekarang menuju ke online. Beberapa produk yang diluncurkan pun diharapkan mampu meningkatkan kinerja PLN secara nyata.

PPOB Berbeda dengan system sebelumnya yang dikenal dengan SOPP (Semi Online Payment Point). Sistem SOPP mempunyai delay waktu dalam proses rekonsiliasi data dan dana. Dengan adanya PPOB yang menggunakan jasa Bank sebagai lembaga keuangan, lembaga Switching sebagai gateway lalu lintas data, plus Data Center PLN sebagai penyedia data serta Delivery Channel (ATM, Teller, Autodebet, Internet Banking dll), alur data dan dana menjadi semakin cepat akurat dan memudahkan pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan di mana saja.

PPOB tidak hanya lebih memudahkan layanan bagi pelanggan, namun juga memiliki multiflier effect yang luar biasa bagi masyarakat luas, dengan membuka peluang usaha baru dan pemberdayaan ekonomi kecil.

Pembayaran PPOB sudah sejalan dengan UU Perlindungan Konsumen, karena justru mengamanatkan kepada pelaku usaha untuk memberikan pilihan layanan yang lebih baik bagi konsumen di Tanah Air. Selain itu, tidak ada monopoli dalam jasa pembayaran rekening. Dalam hal ini, PPOB PLN tetap terjaga dengan baik dan diberikan kepada kalangan profesional untuk terlibat aktif sehingga pelayanan pelanggan semakin baik dari waktu ke waktu.

PT. BANGUN USAHA ENERGI PERKASA dengan KIPO (www.kioskipo.com) sebagai merek dagang dengan latar belakang bisnis yang menangani pelayanan umum untuk transaksi pembayaran listrik, telepon dan lain-lain serta telah memiliki pengalaman selama lebih dari 8 Tahun di bidang ini, menawarkan layanan PPOB yang handal, inovatif, lengkap dan banyak keunggulan dibandingkan penyelenggara PPOB lain.

KIPO [Kios Pembayaran Online], menggunakan perangkat-perangkat yang berteknologi canggih, bekerjasama dengan Bank terbesar yaitu Bank BRI yang telah hadir di setiap daerah untuk kemudahan transaksi keuangan seperti setoran hasil transaksi dan transfer FEE hasil transaksi, juga bekerjasama dengan perusahaan telekomunikasi yang besar dan utama di Indonesia sehingga menjamin kecepatan dan ketersediaan jaringan hingga kedaerah-daerah terpencil.

KIPO, satu satunya penyelenggara PPOB yang memiliki team support / tenaga operasional yang hadir di setiap daerah dan selalu siap menangani setiap masalah atau kendala yang dihadapi dalam pelayanan transaksi, didukung oleh tidak kurang dari 200 tenaga kerja yang profesional di lapangan dan layanan customer services yang prima sehingga menjamin keterjalinan komunikasi yang baik yang dibutuhkan loket-loket pembayaran serta masyarakat yang memanfaatkan jasa layanan ini.

Dengan administrasi pendaftaran yang cepat, mudah dan terjangkau, GRATIS serta support teknis dan dapat dipercaya, KIPO menawarkan kemudahan serta peluang usaha terbaik bagi anda para calon pengusaha PPOB maupun anda yang sudah menjalankan usaha PPOB sebelumnya.

Bagi anda yang sudah terlanjur mendaftar PPOB kepada penyelenggara lain dan ingin mencoba kemudahan sistem kami, silahkan jangan ragu untuk mendaftar pada PPOB kami.

Dengan begitu besarnya animo masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran secara online membuat kami menjadi salah satu perusahaan yang dapat melayani tidak kurang dari 3 juta pelanggan per bulan di loket-loket pembayaran yang telah kami sediakan baik tempat pembayaran yang menetap [loket kantor] ataupun tempat pembayaran yang menggunakan mobil [loket mobil / mobil keliling].

Saat ini KIPO telah memiliki jumlah kemitraan usaha pembayaran online lebih dari 11.000 titik pembayaran yang tersebar di :

  • Jawa Barat dan DKI
  • Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Dll
Ini adalah sebagai bentuk keseriusan kami sehingga mampu untuk menjalin kemitraan usaha ini dengan baik dan saling menguntungkan.